Legal

Kebijakan Privasi

Smart Desa Tabalong · E-Office Desa Kabupaten Tabalong

Berlaku sejak 29 Juli 2026

Kebijakan ini menjelaskan bagaimana Pemerintah Kabupaten Tabalong, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, mengumpulkan dan menggunakan data pada aplikasi Smart Desa Tabalong serta sistem E-Office Desa. Aplikasi ini diperuntukkan bagi perangkat desa dan aparatur yang memiliki akun resmi; aplikasi ini bukan layanan untuk umum.

1. Data yang Kami Kumpulkan

  • Identitas akun kepegawaiannama, NIP, jabatan, desa penugasan, serta nomor telepon atau surel bila Anda mengisinya. Data ini berasal dari basis data kepegawaian desa, bukan dari perangkat Anda.
  • Lokasi (GPS)diambil hanya pada saat Anda menekan tombol presensi masuk atau pulang, untuk memastikan presensi dilakukan di lingkungan kantor desa. Aplikasi tidak merekam lokasi di latar belakang dan tidak melacak pergerakan Anda di luar momen tersebut.
  • Kamera dan berkasdiakses hanya ketika Anda memilih untuk mengunggah lampiran atau foto pada suatu pengajuan.
  • Token notifikasi perangkatdipakai semata-mata untuk mengirim pemberitahuan terkait pekerjaan Anda.
  • Catatan tekniswaktu akses, jenis perangkat, dan galat aplikasi — untuk keamanan, audit, dan perbaikan layanan.

Selain hal di atas, sistem ini mengelola data administrasi pemerintahan desa yang hanya dapat diakses oleh aparat berwenang sesuai kewenangannya. Rincian data tersebut tidak dipublikasikan dalam dokumen ini demi keamanan penyelenggaraan pemerintahan.

2. Cara Kami Menggunakan Data

  • Mencatat kehadiran dan memvalidasi lokasi presensi terhadap titik serta radius kantor desa.
  • Menjalankan layanan administrasi desa yang menjadi tugas Anda.
  • Mengirim pemberitahuan terkait pekerjaan (mis. pengaduan baru, surat menunggu persetujuan).
  • Menyusun laporan kehadiran untuk keperluan kepegawaian dan pengawasan internal.
  • Menjaga keamanan sistem dan menelusuri penyalahgunaan.

Data tidak digunakan untuk periklanan, pemasaran, maupun pembentukan profil di luar keperluan kedinasan.

3. Berbagi Data

Kami tidak menjual dan tidak membagikan data Anda kepada pihak ketiga untuk kepentingan komersial. Data hanya dapat diakses oleh penyelenggara pemerintahan yang berwenang sesuai kewenangannya, serta penyedia infrastruktur yang bekerja atas nama kami dengan kewajiban kerahasiaan. Data dapat diungkapkan bila diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan atau permintaan resmi aparat penegak hukum.

4. Keamanan dan Penyimpanan

  • Seluruh komunikasi antara aplikasi dan server dienkripsi saat transit (HTTPS).
  • Akses dibatasi berbasis peran (role-based access): setiap pengguna hanya dapat melihat data sesuai kewenangannya.
  • Data disimpan pada infrastruktur yang dikelola Pemerintah Kabupaten Tabalong.
  • Data kehadiran disimpan selama masih diperlukan untuk keperluan kepegawaian dan kearsipan sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Hak Anda

  • Mengetahui data apa saja yang tersimpan tentang Anda.
  • Meminta koreksi atas data kepegawaian Anda yang tidak akurat.
  • Mencabut izin lokasi, kamera, atau notifikasi kapan saja melalui pengaturan perangkat. Perlu diketahui, mencabut izin lokasi akan membuat fitur presensi tidak dapat digunakan.
  • Meminta penonaktifan akun apabila Anda tidak lagi bertugas. Catatan kehadiran yang sudah terbentuk tetap disimpan sebagai arsip kepegawaian.

Permintaan diajukan melalui admin desa atau kontak di bawah ini.

6. Anak-anak

Aplikasi ini ditujukan bagi aparatur pemerintahan desa dan tidak diperuntukkan bagi anak di bawah 18 tahun. Kami tidak dengan sengaja mengumpulkan data anak.

7. Perubahan Kebijakan

Kebijakan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Tanggal berlaku di bagian atas halaman selalu menunjukkan versi terkini, dan perubahan yang bersifat mendasar akan diberitahukan melalui aplikasi.

8. Kontak

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabalong
Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan
Pertanyaan mengenai kebijakan ini dapat disampaikan melalui admin desa masing-masing atau kanal resmi Diskominfo Kabupaten Tabalong.